Bedah Buku Karya Prof. Ayang Utriza Yakin, FSH UIN Jakarta Bahas Tradisi Hukum Islam Kesultanan Banten
Berita FSH, Zoom Meeting — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan bedah dan diskusi buku karya Prof. Ayang Utriza Yakin berjudul Undhang-Undhang Bantĕn: Édition critique, translittération et traduction annotée avec introduction de la compilation des lois du cadi du sultanat de Banten aux XVIIe et XVIIIe siècles. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, secara daring melalui Zoom Meeting.
Buku yang diterbitkan oleh Brill, penerbit akademik internasional, ini mengkaji kompilasi hukum kadi Kesultanan Banten pada abad ke-17 dan ke-18. Diskusi tersebut menjadi forum akademik untuk memperdalam kajian sejarah hukum Islam, filologi, dan pluralisme hukum di Nusantara, sekaligus mendorong penguatan tradisi riset dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Acara dibuka oleh Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada penulis, para pembahas, moderator, dosen, mahasiswa, serta seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa bedah buku merupakan bagian penting dari tradisi akademik, khususnya dalam mengembangkan kajian hukum Islam dan sejarah hukum.
Prof. Muhammad Maksum menilai karya Prof. Ayang Utriza Yakin sebagai pencapaian akademik yang membanggakan karena mengangkat khazanah hukum Kesultanan Banten melalui penelitian mendalam hingga diterbitkan oleh penerbit internasional. Menurutnya, karya tersebut tidak hanya memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan penelitian berkualitas dengan jangkauan yang lebih luas.
Dalam pemaparan penulis, Prof. Ayang Utriza Yakin menjelaskan bahwa buku Undhang-Undhang Bantĕn merupakan hasil perjalanan penelitian selama kurang lebih sepuluh tahun, mulai dari penyusunan disertasi doktoral hingga proses penyuntingan dan penerbitan. Buku ini menyajikan edisi kritis, transliterasi, terjemahan beranotasi, serta pengantar atas kompilasi hukum kadi Kesultanan Banten pada abad ke-17 dan ke-18.
Penelitian tersebut mengungkap dinamika hubungan antara hukum Islam, adat lokal, dan tata kelola pemerintahan kesultanan. Kajian ini menunjukkan bahwa praktik hukum di Banten berkembang melalui interaksi dan penyesuaian berbagai norma sesuai dengan konteks sosial dan politik pada masanya. Karya tersebut juga memberikan kontribusi bagi studi hukum Islam di Asia Tenggara dan sejarah hukum di kawasan Samudra Hindia.
Diskusi dilanjutkan dengan ulasan Rakhmat Hidayat dan Prof. Dr. Ayub Mursalin. Rakhmat Hidayat menyoroti kekuatan buku dalam aspek filologi, terutama pengolahan naskah, transliterasi, anotasi, dan rekonstruksi konteks sosial-historis Banten. Ia juga menekankan relevansi buku tersebut bagi pengembangan studi hukum Islam Nusantara dan pluralisme hukum, seraya mengusulkan penguatan analisis teoretis serta perluasan akses pembaca melalui penerjemahan buku.
Sementara itu, Prof. Dr. Ayub Mursalin menilai buku tersebut sebagai kontribusi penting dalam membaca kembali tradisi hukum Islam Nusantara melalui manuskrip hukum Banten. Ia menyoroti interaksi antara hukum Islam dan adat lokal serta mendorong penelitian lanjutan mengenai hubungan antara norma dalam naskah dan praktik peradilan, relasi hukum dan kekuasaan, serta perbandingan dengan sistem hukum kesultanan lain di Nusantara.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta membahas kedudukan Undhang-Undhang Bantĕn dalam sejarah hukum Islam, peran kadi dalam sistem peradilan Kesultanan Banten, serta keterkaitan antara hukum Islam dan adat dalam praktik pemerintahan. Forum ini juga menyoroti pentingnya mengemas penelitian berbasis sumber lokal agar dapat berdialog dengan teori dan perdebatan akademik internasional.
Menutup kegiatan, Prof. Muhammad Maksum menegaskan pentingnya keseriusan dalam melakukan penelitian, memperkaya sumber dan data, serta memperkuat kontribusi ilmiah. Ia berharap diskusi tersebut dapat menginspirasi sivitas akademika FSH UIN Jakarta untuk menghasilkan karya akademik yang bermutu dan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Melalui kegiatan ini, FSH UIN Jakarta terus mendorong penguatan budaya riset, diskusi kritis, dan publikasi ilmiah. Bedah buku Undhang-Undhang Bantĕn sekaligus menegaskan bahwa khazanah hukum lokal memiliki nilai penting bagi pengembangan ilmu hukum Islam dan berpotensi memberikan kontribusi dalam percakapan akademik di tingkat internasional.(Nsc)


