Dekan FSH UIN Jakarta Berperan Aktif sebagai Penguji Eksternal: Kolaborasi Akademik di Universitas Sriwijaya
Dekan FSH UIN Jakarta Berperan Aktif sebagai Penguji Eksternal: Kolaborasi Akademik di Universitas Sriwijaya

BERITA FSH, Jumat, 16 Mei 2025 - Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. kembali menjadi penguji eksternal ujian promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Tahun 2024, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. juga menjadi penguji eksternal di kampus tersebut. Peran ini sebagai tindak lanjut dari kerja keras antara FSH UIN Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Dalam waktu dekat, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. juga akan menjadi penguji eksternal di kampus lain. 

Penguji promosi adalah Prof. Joni Emerson , SH., M.Hum. FCBarb., Dekan FH Universitas Sriwijaya, Prof. Duski Ibrahim, M.Ag., Prof. Annalisa Yuhanan, S.H., M.Hum., S.H., M.Hum., Dr. Firman Muntaqa, S.H., M.Hum., Dr. Sofyan Hasan, S.H., M.H. dan Dr. Ridwan. Promovenda Yusida Fitriyati dengan judul disertasi “Rekonstruksi Pengaturan Hak Waris Anak Laki-laki dan Perempuan Beragama Islam  Berdasarkan Nilai Kesebandingan”. Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. mengajukan pertanyaan seputar temuan baru yang ditawarkan dan epistemology untuk membaca hasil temuan tersebut. Untuk memastikan orisinalitas perlu diperkuat dengan perbandingan dengan penelitian sebelumnya.

WhatsApp Image 2025-05-16 at 13.28.46WhatsApp Image 2025-05-16 at 13.28.03

WhatsApp Image 2025-05-16 at 13.27.01