DEMA FSH Gelar FGD Bersama MUI dan Praktisi Hukum
BERITA FSH, Jakarta – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa FSH menagadakan FGD (Focus Group Discussion) yang bertajuk "Implementasi Wasiat terhadap Keadilan Gender di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum di Indonesia". Acara berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan (Jum’at, 28/06/24).
Dalam kegiatan FGD tersebut di hadiri oleh beberapa narasumber yang beragam dalam bidangnya, diantaranya dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta yg Prof. Dr. Muhammad Maksum, MA. yang diwakili oleh Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H. (merangkap Nara Sumber), Prof. Dr. Asmawi Azad, M.A (dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia) Ustadz Taufiq Damas, dan Notaris Widaningsih Ruslan, SH.
Peserta FGD kemarin juga ada beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, aktivis perempuan, praktisi hukum, dosen, masyarakat umum dll.
Para narasumber menjelaskan permasalahan implementasi wasiat di Indonesia dari sudut pandang ilmu yang berbeda-beda. Mereka sepakat untuk menyuarakan keadilan hukum bagi siapapun, khususnya bagi kaum perempuan.[LFM]
