Dosen FSH UIN Jakarta Presentasikan Literasi Waris di Kemenag Kendari
BERITA FSH – Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Sri Hidayati menjadi narasumber pada kegiatan Layanan Syari’ah Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiqih Waris KHI tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Muhammad Saleh bertujuan untuk mensosialisasikan penyelesaian sengketa waris kepada masyarakat sekitar dan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juli 2023 bertempat di Plaza Kubra, Kendari. Sri Hidayati dosen ahli waris Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta sebagai narasumber Bimtek penyelesaian masalah waris Islam menyampaikan secara detail mengenai persoalan waris Islam di Indonesia. Dimulai dari konsep waris, hukum waris yang berlaku di Indonesia, sumber dan dasar hukum Islam, sampai pada sengketa umum yang muncul dalam persoalan waris dan proses penyelesaian sengketa waris. “Harta yang dimiliki suami dari orangtuanya menjadi hak milik mutlak suami. Sehingga ketika suami tersebut meninggal maka istri sebagai ahli waris berkah atas harta peninggalan suami sebesar 1/8 jika suami memiliki anak atau keturunan”, jelas Sri Hidayati saat menjawab pertanyaan peserta yang mengira bahwa harta suami atau harta istri dari warisan orangtua tidak diwariskan kepada suami atau istri. Seluruh peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan, “Bahkan para peserta Bimtek baru mengetahui bahwa istri yang ditinggal mati suaminya berhak mendapatkan ½ harta bersama ditambah bagian warisnya 1/8 atau ¼.” Ungkap Sri Hidayati.[LFM]