FSH UIN Jakarta Raih Penghargaan sebagai Pionir Kampus Perintis Literasi Hukum Digital 2026
FSH UIN Jakarta Raih Penghargaan sebagai Pionir Kampus Perintis Literasi Hukum Digital 2026

BERITA FSH, Jakarta — Kabar membanggakan kembali datang dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. FSH UIN Jakarta berhasil meraih penghargaan dari Hukumonline sebagai Pionir Kampus Perintis Literasi Hukum Digital Tahun 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dalam mendorong pengembangan literasi hukum digital di lingkungan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang semakin pesat, kemampuan sivitas akademika dalam mengakses, memahami, serta memanfaatkan informasi hukum secara digital menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen FSH UIN Jakarta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman serta menghadirkan inovasi dalam proses pendidikan, pembelajaran, penelitian, dan pengembangan keilmuan hukum.

Penghargaan Pionir Kampus Perintis Literasi Hukum Digital 2026 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika FSH UIN Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas dan budaya literasi hukum, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan pengetahuan dan akses terhadap informasi hukum.

Prestasi ini juga semakin memperkuat posisi FSH UIN Jakarta sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang aktif mendorong lahirnya generasi akademisi dan praktisi hukum yang adaptif, inovatif, serta siap menghadapi tantangan perkembangan hukum di era digital.