Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Berakhir Damai, LKBH FSH UIN Jakarta Berperan Aktif
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Berakhir Damai, LKBH FSH UIN Jakarta Berperan Aktif

BERITA FSH, Ciputat – Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Iqbal, mahasiswa Imu Hukum semester 6 di depan mini market di jalan Ir. H. Juanda samping kampus UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat , 16 April 2025, pukul. 17.15 WIB lalu.

Sepulang kuliah, maha santri Pesantren Darus Sunnah Ciputat tersebut bermaksud mengambil motor yang diparkir di depan mini market. Tanpa sebab jelas beberapa orang langsung mengeroyok dan memukuli. Iqbal dianggap menatap mereka terlalu tajam, sehingga diangap menantang. Walaupun coba menghindar tetapi terus dikejar. Akibat peristiwa tersebut dia mengalami memar di bagian kepala dan mata,  luka terbuka dan trauma.

Korban lalu melapor ke Polsek Ciputat Timur. Tak berapa lama Tim Polsek menyisir lokasi kejadian dan berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku. Mereka kemudian ditahan.

Beberapa hari kemudian, keluarga pelaku mendatangi Tim Penasehat Hukum korban yang dipimpin Mustolih Siradj, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (LKBH FSH) UIN Jakarta untuk meminta damai agar kasus tidak dilanjutkan.

Tim LKBH lantas mempertemukan korban dan keluarga para pelaku. Mereka akhirnya sepakat berdamai. Pelaku meminta maaf kepada korban, Adapun korban mencabut laporan di Polsek Ciputat Timur.

“Karena keluarga para pelaku beriktikad baik, pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi peruatannya, korban pun tidak mau memperpanjang akhirnya bisa terwujud perdamaian. Dengan perdamaian itu, bisa dilakukan restoratif justice” kata Mustolih Siradj. Menurutnya kejadian kekerasan terhadap mahasiswa UIN Jakarta tidak boleh terulang.