Majelis Guru Besar FSH Beri Masukan Soal Prodi S3 Hukum Islam
BERITA FSH – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) gelar pertemuan bersama Guru Besar untuk diskusi bersama terkait program prioritas fakultas. Sesuai dengan visi misi FSH, menjadikan fakultas yang bereputasi internasional dalam integrasi keilmuan dengan menyelenggarakan Pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional dan mengembangkan riset hukum dalam merespon masyarakat. “Saat ini selain persiapan akreditasi internasional, fakultas juga akan segera menyiapkan double degree internasional bekerjasama dengan universitas terbaik diluar negeri”, ucap Muhammad Maksum, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum membuka pertemuan Guru Besar FSH di Ruang Rapat Madya (14/07/2023). Maksum juga memaparkan beberapa program prioritas fakultas, salah satunya pembukaan Program Studi (Prodi) S3 Hukum Islam. Pada kesempatan kali ini pula, Guru Besar banyak menyampaikan beberapa masukan untuk Fakultas Syariah dan Hukum. Syahrul Adam sebagai perwakilan dari tim pembukaan Prodi S3 menerangkan isi dari borang yang sudah rampung diisi guna diberi masukan dari para Guru Besar. Guru Besar Ilmu Agama Islam, Amin Suma menjadi yang pertama menyampaikan saran dan masukannya untuk FSH. “Saya sangat mendukung betul pembukaan S3 ini, namun yang perlu menjadi catatan ialah harus ada pembaharuan nama mata kuliah agar calon mahasiswa bisa memahami apa yang akan dipelajari”, ungkap Amin Suma. Hal ini juga diungkapkan oleh Amany Burhanuddin Umar Lubis, bahwa ia mendukung dibukanya Prodi S3 dengan tetap melakukan banyak persiapan seperti agenda penelitian dan konferensi internasional yang akan menjadi kegiatan yang terus berlangsung. “Terutama dalam hal kurikulum kita bisa langsung mengikuti pola kurikulum akreditasi internasional”, saran Amany, Guru Besar Sejarah Politik Islam. Selanjutnya Abdullah Sulaiman, Guru Besar Ketenagakerjaan juga ikut memberi saran bahwa FSH harus tetap konsisten dalam Ilmu Syariah namun tetap melihat peluang dalam ruang pembelajaran hukum konvensional seperti kenotariatan. Terakhir, Abdul Halim mengingatkan bahwa hal yang harus juga diperhatikan ialah sasaran pemetaan pembukaan Prodi S3. “Fakultas harus bisa membuat sistem perkuliahan yang ditetapkan sesuai kebutuhan mahasiswa dari kalangan akademisi maupun profesi”, ucap Abdul Halim, Guru Besar Ilmu Hukum Islam.[LFM]