Pengukuhan Guru Besar Perempuan FSH: Tonggak Kemajuan Peran Perempuan di Dunia Akademik
Pengukuhan Guru Besar Perempuan FSH: Tonggak Kemajuan Peran Perempuan di Dunia Akademik

BERITA FSH, Auditorium Harun Nasution – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mengukuhkan Guru Besar Perempuan Bidang Agama, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum. Momen ini menjadi simbol penting dalam penguatan peran perempuan di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Upacara Pengukuhan Guru Besar dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 di Auditorium Prof. Dr. Harun Nasution. Acara dibuka secara khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan sidang oleh Sekretaris Senat, Prof. Dr. Mansoer, M.Ag. setelah itu Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., SH., MA., MH., membacakan Surat Keputusan pengangkatan keenam guru besar yang dikukuhkan, acara berlanjut penampilan profile dan orasi ilmiah.

Dalam Pengukuhan nya, Prof. Dr. Afidah Wahyuni, M.Ag. Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Kontemporer memberikan orasi ilmiah nya dengan judul "Fashion Batik Tulis sebagai Halal Lifestyle: Upaya Pemeliharaan Identitas Budaya Indonesia Refleksi Kajian Fikih Kontemporer".

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar turut mengucapkan selamat dan rasa bahagia yang mendalam kepada para Guru Besar yang hari ini dikukuhkan. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan tidak mudah diraih. Menjadi Guru Besar adalah puncak karier akademik seorang dosen dalam konteks kampus, ia setara dengan para jenderal. Maka tentu saja, ada tanggung jawab besar yang menyertainya: bagaimana seorang Guru Besar memiliki keilmuan yang paripurna di bidangnya,” tuturnya.

Setelah pencapaian ini, Rektor juga mengingatkan, bahwa ada tantangan selanjutnya bagi para guru besar baru yaitu pengabdian. Menurutnya, menjadi guru besar bukan merupakan akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari peran yang lebih besar dalam pengembangan ilmu, berbagi pengetahuan dengan kolega, serta membimbing mahasiswa. 

Dengan mengukuhkan Guru Besar perempuan pada hari ini, menambah total Guru Besar di Fakultas Syariah dan Hukum sehingga total Guru Besar saat ini sebanyak 33 orang. Capaian ini tentunya diharapkan dapat terus bersinergi dalam meningkatkan keilmuan mahasiswa untuk menciptakan kualitas lulusan Fakultas Syariah dan Hukum. Kehadiran para Guru Besar juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kampus yang unggul dan kompetitif.[NA]

WhatsApp Image 2025-05-07 at 21.52.49 (1)WhatsApp Image 2025-05-07 at 21.52.48