Pimpinan FSH Hadiri Forum Dekan PTKIN se-Indonesia, Perluas Kolaborasi Tingkatkan Inovasi
BERITA FSH, UIN Antasari Banjarmasin – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (FSH PTKIN) se-Indonesia mengadakan Seminar Internasional dengan tema “Sistem Diversi dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana”.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. bersama Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Afwan Faizin, M.A. dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H. hadir dalam acara tersebut (Rabu – Jum’at, 24 – 26 April 2024).
Kegiatan yang melibatkan FSH PTKIN se-Indonesia ini bertujuan untuk saling berkolaborasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu akademik, dengan memanfaatkan kekuatan dan keunggulan masing-masing fakultas.
Ketua Forum Dekan Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. menjadi salah satu sumber pada sesi Seminar Internasioal bersama Prof. Dr. Ahmad Hidayat bin Buang dari University of Malaya dan Dr. ST. Burhanudin, S.H., M.H. Jaksa Agung Republik Indonesia. Materi yang disampaikan terkait Diversi Dan Rertoratif Justice Berasaskan Keadilan Dan Kemanfaatan, Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Lingkungan Hidup: Perspektif Hak Asasi Manusia, dan From Hisbah to State Prosecutor: Policing Morality in a Modern State (Malaysia as a study case).
Kemudian acara dilanjutkan dengan rapat kerja dan penandatangan MoU dan MoA antara Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia serta MoU dengan media Hukumonline.
Dari kegiatan Nasional ini, tentunya FSH dapat memperluas kolaborasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu akademik, dengan memanfaatkan kekuatan dan keunggulan FSH, meningkatkan inovasi serta penelitian yang lebih berkualitas dalam era globalisasi selama kunci utama dalam meningkatkan daya saing dan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan zaman, serta mendapatkan kesempatan dalam publikasi kegiatan lebih luas ke Masyarakat dengan kolaborasi bersama media Hukumonline.[LFM]


