
S3 DOKTOR ILMU SYARIAH
Visi Program Studi Doktor Ilmu Syariah:
Mewujudkan Program Studi Doktor Ilmu Syariah sebagai pusat keunggulan akademik bereputasi global dalam pengembangan ilmu syariah yang integratif, kontekstual, dan transformatif, berbasis nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
Misi Program Studi Doktor Ilmu Syariah:
- Menyelenggarakan pendidikan doktoral yang inovatif dan berbasis riset dalam bidang ilmu syariah yang relevan dengan tantangan global dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
- Mengembangkan kajian ilmu syariah yang integratif dengan ilmu hukum, sosial, dan sains, melalui pendekatan multidisipliner dan interdisipliner.
- Mendorong publikasi ilmiah bereputasi internasional yang berkontribusi pada pengembangan teori dan praktik ilmu syariah.
- Meningkatkan kapasitas akademik dan profesional dosen serta mahasiswa melalui kolaborasi riset, pertukaran akademik, dan pelatihan berkelanjutan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan syariah yang solutif, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan sosial.
- Membangun sistem tata kelola program studi yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi digital sesuai prinsip good university governance.
- Menghasilkan doktor ilmu syariah yang memiliki kompetensi akademik tinggi, integritas moral, dan kemampuan analisis kritis terhadap persoalan hukum Islam kontemporer.
- Menghasilkan karya ilmiah dan penelitian yang inovatif, kontekstual, dan berdampak pada pengembangan ilmu syariah dan kebijakan publik.
- Meningkatkan kontribusi akademik dalam pembentukan dan pembaruan hukum Islam di Indonesia melalui pendekatan yang humanis dan berbasis nilai-nilai keadilan.
- Mewujudkan ekosistem akademik yang mendukung internasionalisasi, kolaborasi riset, dan pengembangan keilmuan secara berkelanjutan.
Sejarah Singkat Program Studi
Program Studi Doktor Ilmu Syariah : Mengintegrasikan Keilmuan, Mengembangkan Pemikiran, dan Menghadirkan Solusi bagi Tantangan Hukum Kontemporer
Program Studi Doktor Ilmu Syariah merupakan salah satu program pendidikan doktoral di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 469 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Doktor pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Kehadiran program studi ini merupakan wujud komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang unggul, terbuka, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta dinamika persoalan hukum kontemporer.
Program Studi Doktor Ilmu Syariah memiliki keunggulan akademik dalam mengintegrasikan ilmu syariah dan ilmu hukum melalui pendekatan interdisipliner, transdisipliner, dan multidisipliner. Kekhasan ini diwujudkan melalui kajian komparatif yang memadukan perspektif teoretis dan praktis, baik dalam konteks hukum di Indonesia maupun di berbagai negara Muslim. Pendekatan tersebut memungkinkan pengembangan pemikiran hukum Islam yang tidak hanya berakar pada khazanah keilmuan Islam, tetapi juga mampu berdialog secara kritis dan konstruktif dengan perkembangan hukum modern, perubahan sosial, serta tantangan global. Dengan demikian, ilmu syariah tidak hanya dipelajari sebagai disiplin normatif, tetapi juga dikembangkan sebagai bidang keilmuan yang dinamis, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Keunggulan Program Studi Doktor Ilmu Syariah diperkuat oleh dukungan sumber daya akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang memiliki 28 profesor, 29 lektor kepala, dan 31 lektor. Komposisi sumber daya akademik tersebut mencerminkan kekuatan intelektual fakultas dalam mengembangkan pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah di bidang syariah dan hukum. Dukungan kepakaran lintas disiplin ini menjadi modal strategis dalam membangun tradisi akademik yang kritis, produktif, dan berorientasi pada penciptaan pengetahuan baru. Lingkungan akademik tersebut juga membuka ruang bagi mahasiswa doktoral untuk terlibat dalam dialog ilmiah yang mendalam serta mengembangkan penelitian yang berkontribusi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan.
Kekuatan akademik program studi juga tercermin dalam keterlibatan para dosen yang memiliki reputasi keilmuan sekaligus pengalaman profesional di bidang hukum dan kelembagaan. Di antara para pengajar tersebut adalah Dr. Wahiduddin Adams, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia; serta Dr. Hj. Yayuk Afiyanah, S.Ag., M.A., Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung. Kehadiran para akademisi dan praktisi hukum tersebut memperkaya proses pembelajaran melalui perpaduan antara kedalaman teori, pengalaman empiris, dan pemahaman terhadap dinamika praktik hukum. Interaksi antara perspektif akademik dan pengalaman profesional diharapkan mampu membentuk kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan hukum secara kritis, komprehensif, dan aplikatif.
Selain memiliki kekuatan di bidang akademik dan praktik peradilan, para dosen Program Studi Doktor Ilmu Syariah juga berkiprah dalam berbagai lembaga strategis nasional. Sejumlah dosen terlibat dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Syariah Nasional (DSN), yang berperan dalam pengembangan pemikiran, fatwa, dan kebijakan hukum Islam di Indonesia. Di bidang kebijakan publik, Prof. Rumadi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi di Kementerian Hak Asasi Manusia, sedangkan Prof. Asrorun Ni'am menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Keterlibatan para dosen dalam berbagai lembaga tersebut memperluas cakrawala akademik mahasiswa sekaligus memperkuat hubungan antara pengembangan ilmu syariah, praktik kelembagaan, dan perumusan kebijakan publik.
Komitmen terhadap pengembangan tradisi akademik yang berkualitas juga diwujudkan melalui penguatan sistem penjaminan mutu disertasi. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan ujian proposal disertasi yang melibatkan tim penguji dari kalangan guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta penguji eksternal dari institusi akademik dan riset terkemuka. Dalam pelaksanaan ujian proposal disertasi, program studi melibatkan Dr. Alfan Firmanto, M.Si., peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dr. Balawyn Jones dari La Trobe University, Australia. Keterlibatan penguji eksternal ini memperluas perspektif keilmuan, memperkaya diskusi akademik, dan membuka ruang dialog lintas institusi serta lintas negara. Melalui mekanisme tersebut, kualitas proposal disertasi diharapkan semakin terjaga, terutama dalam aspek kebaruan, ketajaman rumusan masalah, ketepatan metodologi, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu syariah. Pelibatan akademisi dan peneliti eksternal sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang terbuka terhadap kritik, kolaborasi, dan standar keilmuan internasional.
Berlandaskan visi, misi, dan tujuan institusi, Program Studi Doktor Ilmu Syariah mengembangkan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada integrasi keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Proses pembelajaran diarahkan untuk membentuk akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang memiliki kedalaman penguasaan keilmuan, ketajaman analisis, kemandirian intelektual, serta kemampuan menghasilkan pemikiran dan karya ilmiah yang orisinal. Melalui tradisi akademik yang kritis dan terbuka, mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami dan mengembangkan teori hukum Islam, tetapi juga mengonstruksi pendekatan dan gagasan baru dalam merespons berbagai persoalan hukum, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, pengalaman profesional para pengajar, keterlibatan penguji eksternal, serta sarana dan prasarana akademik yang memadai, Program Studi Doktor Ilmu Syariah terus membangun ekosistem pendidikan dan penelitian yang kondusif bagi lahirnya karya ilmiah bermutu. Program studi ini berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, produktivitas penelitian, dan jejaring akademik, baik di dalam maupun di luar negeri. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat reputasi akademik sekaligus memperluas kontribusi program studi dalam pengembangan ilmu syariah.
Lebih dari sekadar menghasilkan lulusan bergelar doktor, Program Studi Doktor Ilmu Syariah bertekad melahirkan pemikir, peneliti, dan pemimpin akademik yang mampu mengembangkan keilmuan secara kritis, menghasilkan solusi atas persoalan hukum kontemporer, serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keadilan, kemaslahatan, dan peradaban yang berkeadaban.
Informasi & Struktur Kurikulum
Klik menu di bawah ini untuk melihat detail Profil Lulusan, CPL, Tabel Kurikulum, dan Peta Kurikulum
|
No |
Kode |
Deskripsi Profil Lulusan |
Profil Lulusan |
|
1 |
PL1 |
|
Ahli Hukum Islam Pembaharu Ilmu Syariah Akademisi Peneliti |
|
2 |
PL 2 |
|
|
|
3 |
PL 3 |
|
|
|
4 |
PL 4 |
|
CPL 1: Mampu memecahkan persoalan hukum Islam yang berkembang di masyarakat melalui terobosan pemikiran hukum yang integratif berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berorientasi pada perspektif keindonesaan, kemanusiaan dan kemoderenan.
CPL 2 :Mampu mengkonstruksi teori bidang hukum Islam melalui telaah kritis terhadap khazanah keilmuan klasik dan kontemporer yang didesiminasikan melalui forum ilmiah atau publikasi bereputasi dan menjunjung tinggi integritas akademik, objektifitas keilmuan dan tanggung jawab ilmiah.
CPL 3: Mampu merumuskan teori, pendekatan serta alternatif pemikiran pengkajian hukum Islam yang inovatif sesuai dinamika sosial dan perkembangan keilmuan.
CPL 4: Mampu merancang dan mengembangkan roadmap penelitian hukum Islam berbasis piranti metodologi yang tepat dengan pendekatan inter, intra, dan multidisipliner, memanfaatkan teknologi mutakhir secara efektif, serta mendeseminasikan hasil penelitian melalui publikasi ilmiah yang bereputasi dan forum ilmiah.
Tabel Final Kurikulum Program Doktor Ilmu Syariah — 10 entri per halaman
| No |
Mata Kuliah |
SKS |
CPL Terkait |
Level Bloom |
Metode Pengajaran |
Bentuk Penilaian |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
Studi Kritis Filsafat Hukum Islam |
3 |
CPL-P1, CPL-KK1 |
Analyze – Evaluate – Create |
Kuliah, diskusi, studi literatur |
Analisis kasus, makalah ilmiah, ujian tertulis |
| 2 |
Pembaruan Fikih dan Ushul Fikih |
3 |
|
|
|
|
| 3 |
Al-Quran dan Hadis: Teks, Konteks, dan Penafsiran |
3 |
CPL-P1, CPL-KK2 |
Analyze – Evaluate – Create |
Kuliah, diskusi teks, workshop interpretasi |
Analisis teks, esai interpretatif, presentasi |
| 4 |
Sistem Politik Islam dalam konteks Global |
3 |
CPL-P1, CPL-P2 |
Analyze – Evaluate – Create |
Kuliah,studi perbandingan, seminar |
Makalah perbandingan, presentasi, ujian tertulis |
| 5 |
Studi Perbandingan Hukum |
3 |
CPL-P2, CPL-KK1 |
Understand – Analyze – Evaluate |
Kuliah, studi kasus, diskusi |
Analisis kasus, esai komparatif, ujian tertulis |
| 6 |
Pendekatan Interdisipliner dalam Kajian Hukum Islam |
3 |
CPL-P2, CPL-KU1 |
Understand – Analyze – Evaluate |
Kuliah, diskusi interdisipliner |
Tugas integrasi disiplin, presentasi, analisis kasus |
| 7 |
Hukum Keluarga Islam dan Modernisasi Sistem Hukum di Dunia Islam |
3 |
CPL-P2, CPL-KK1 |
Understand – Analyze – Evaluate |
Kuliah, studi kasus, seminar |
Analisis yurisprudensi, makalah, ujian tertulis |
|
8 |
Politik Hukum Islam di Dunia Modern |
3 |
CPL-P2, CPL-KK2 |
Understand – Analyze – Evaluate |
Kuliah, seminar, studi kasus |
Makalah analisis, presentasi, ujian tertulis |
|
9 |
Metodologi Penelitian dalam Hukum Islam |
3 |
CPL-KU1, CPL-KU2 |
Apply – Analyze – Create |
Kuliah, workshop, tutorial riset |
Proposal penelitian, tugas metodologi, ujian tertulis |
|
10 |
Fikih Inovasi dalam Sistem Keuangan Islam Kontemporer |
3 |
CPL-KU1, CPL-KK2 |
Apply – Analyze – Create |
Kuliah, studi kasus, seminar |
Analisis kasus, makalah inovasi, presentasi |
| No |
Mata Kuliah |
SKS |
CPL Terkait |
Level Bloom |
Metode Pengajaran |
Bentuk Penilaian |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 11 |
Hukum Keluarga dan Yurisprudensi Islam dalam Konteks Muslim Kontemporer |
3 |
CPL-KK1, CPL-KK2 |
Analyze – Evaluate – Create |
Kuliah, studi kasus, seminar |
Analisis putusan, esai ilmiah, presentasi |
| 12 |
Fatwa dan Interpretasi Yudisial dalam Hukum Ekonomi Islam |
3 |
CPL-KK1, CPL-KK2 |
Analyze – Evaluate – Create |
Kuliah, studi kasus, workshop |
Analisis fatwa, makalah, presentasi |
| 13 |
Ujian Proposal Disertasi |
5 |
CPL-KU1, CPL-KU2 |
Apply – Analyze – Create |
Seminar, konsultasi |
Presentasi proposal, evaluasi kesiapan penelitian |
| 14 |
Publikasi Artikel Jurnal |
8 |
CPL-KU2 |
Apply – Evaluate – Create |
Workshop penulisan, bimbingan |
Artikel jurnal, review peer, evaluasi naskah |
| 15 |
Seminar Hasil Disertasi |
8 |
CPL-KU1, CPL-KU2 |
Apply – Analyze – Create |
Bimbingan intensif, riset mandiri |
Laporan progres, draft bab disertasi, evaluasi pembimbing |
| 16 |
Ujian Pendahuluan Disertasi |
9 |
CPL-KU2, CPL-KK2 |
Apply – Evaluate – Create |
Seminar, presentasi |
Evaluasi kesiapan, penilaian metodologi |
| 17 |
Disertasi |
8 |
CPL-KU2,CPL KK2 |
Apply – Evaluate – Create |
Penelitian mandiri, bimbingan intensif |
Disertasi lengkap, publikasi, ujian akhir |
Bagan Alir & Struktur Kurikulum 2025
PETA KURIKULUM 2025
PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU SYARIAH
|
Semester |
Mata Kuliah |
SKS |
Status |
|
Semester 1 |
Studi Kritis Filsafat Hukum Islam |
3 |
Wajib |
|
|
Studi Perbandingan Hukum |
3 |
Wajib |
|
|
Pembaruan Fikih dan Ushul Fikih |
3 |
Wajib |
|
|
Al-Qur'an dan Hadis: Teks, Konteks, dan Penafsiran |
3 |
Wajib |
|
Semester 2 |
Pendekatan Interdisipliner dalam Kajian Hukum Islam |
3 |
Wajib |
|
|
Metodologi Penelitian Hukum Islam |
3 |
Wajib |
|
|
Hukum Keluarga Islam dan Modernisasi Sistem Hukum di Dunia Islam |
3 |
Wajib Peminatan Hukum Keluarga |
|
|
Yurisprudensi Hukum Keluarga Islam di Indonesia |
3 |
Wajib Peminatan Hukum Keluarga |
|
|
Fatwa dan Interpretasi Yudisial dalam Hukum Ekonomi Islam |
3 |
Wajib Peminatan Hukum Ekonomi Syariah |
|
|
Fikih Inovasi Keuangan Islam Kontemporer |
3 |
Wajib Peminatan Hukum Ekonomi Syariah |
|
|
Politik Hukum Islam di Dunia Modern |
3 |
Wajib Peminatan Ilmu Siyasah |
|
|
Sistem Politik Islam dalam Konteks Politik Global |
3 |
Wajib Peminatan Ilmu Siyasah |
|
Semester 3 |
Ujian Proposal Disertasi |
5 |
Wajib |
|
|
Publikasi Karya Ilmiah Doktor |
8 |
Wajib |
|
Semester 4 |
Seminar Hasil Disertasi |
8 |
Wajib |
|
Semester 5 |
Ujian Pendahuluan Disertasi |
9 |
Wajib |
|
Semester 6 |
Disertasi |
8 |
Wajib |
|
Catatan |
||
|
Mahasiswa semester 2 memilih dua mata kuliah wajib Peminatan.
|
Mata kuliah wajib Peminatan terkait Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan Ilmu Siyasah
|
Semester 1 : 4 Mata Kuliah wajib Semester 2 : 2 Mata Kuliah wajib 2 Mata kuliah wajib Peminatan |


Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag.
Jabatan: Kepala Program Studi Doktor Ilmu Syariah
Bidang Ilmu: Hukum Perkawinan
Email: yayan_sopyan@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Keluarga di Dunia Islam, Hukum Islam dan HAM

Dr. Masyrofah, S.Ag., M.Si.
Jabatan: Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Syariah
Bidang Ilmu: Ilmu Pemikiran Politik Hukum Islam
Email: masyrofah@uinjkt.ac.id
Keahlian: Classical and Contemporary Theories and Methodologies of Islamic Politics, Fiqh Siyasah, Muqaranah Mazhahib Fiqh Siyasah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Islam dan HAM, Fiqh Jinayah, Hukum Tata Negara Islam, Masail Fiqhiyyah fil Jinayah, Politik Islam

Prof. Dr. Rumadi, M.Ag.
Bidang Ilmu: Ilmu Pemikiran Politik Hukum Islam
Email: rumadi@uinjkt.ac.id
Keahlian: Politik Hukum Islam di Indonesia, Sejarah Sosial Hukum Islam

Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.A.
Jabatan: Wakil Rektor Bidang Akademik
Bidang Ilmu: Hukum Islam
Email: abimania@uinjkt.ac.id
Keahlian: Sejarah Sosial Hukum Islam, Hukum Acara Perdata
Google Scholar SINTA Staff UIN Jakarta
Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H.
Jabatan: Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama
Bidang Ilmu: Hukum Acara Peradilan Agama
Email: kamarusdiana@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Acara Peradilan Agama

Prof. Dr. Mesraini, SH., M.Ag
Jabatan: Wakil Dekan Bidang Akademik
Bidang Ilmu: Al Ahwal Al SyakhsiyyahEmail
Email: mesraini@uinjkt.ac.id
Keahlian: Fiqh Munakahat (Hukum Perkawinan Islam), Hukum Perdata Islam di Indonesia
Google Scholar SINTA Staff UIN Jakarta
Prof. Dr. Arskal Salim GP, M.Ag.
Bidang Ilmu: Politik Hukum Islam
Email: arskal.salim@uinjkt.ac.id
Keahlian: Putusan Peradilan Keluarga di Berbagai Negara, Politik Hukum Islam di Indonesia, Sistem Politik Indonesia, Filsafat Hukum Islam

Prof. Dr. Hasanudin, M.Ag
Bidang Ilmu: Fiqh Muamalat
Email: hasanudin.fsh@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Kontrak Bisnis Syariah, Fiqh Mualamat (Hukum Ekonomi Syariah), Ushul Fiqh

Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C.
Jabatan: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
Bidang Ilmu: Hukum Ekonomi Islam
Email: muhammad.maksum@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Perikatan, Hukum Perbankan Syariah, Fiqh Muamalah Kontemporer, Hukum Islam

Prof. Dr. H. Ahmad Mukri Aji., M.A.
Bidang Ilmu:
Email: mukri.aji@uinjkt.ac.id
Keahlian: Muqaranah Mazhahib fi al Ushul

Prof. Dr. H.M. Asrorun Ni'am, S.Ag, M.A.
Bidang Hukum: Ilmu Fiqih
Email: asrorun.niam@uinjkt.ac.id
Keahlian: Praktikum Penyusunan Fatwa, Ushul Fiqh
Akreditasi Nasional/Internasional
Survey dan Laporan Survey
Pengumuman Terbaru
Program Kerja & Kegiatan Program Studi
Informasi mengenai agenda pengembangan akademik, workshop hukum ketatanegaraan, dan agenda prodi mendatang.

Coaching Clinic: Publish Your Research Dorong Mahasiswa Pascasarjana Tingkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah
Baca Selengkapnya
Dosen Tamu Universiti Malaya Malaysia Hadiri Perkuliahan Prodi Doktor Ilmu Syariah UIN Jakarta
Baca Selengkapnya
FSH UIN Jakarta Sambut Mahasiswa Baru Pascasarjana melalui Stadium General dan Orientasi Semester Ganjil 2026/2027
Baca Selengkapnya
FSH UIN Jakarta Review Kurikulum Doktor Ilmu Syariah: Fokus Internasionalisasi, Distingsi, dan Penguatan Riset
Baca Selengkapnya
FSH UIN Jakarta Gelar Matrikulasi Magister dan Doktor: Merajut Integrasi Ilmu Hukum dan Syariah Menuju Kajian Global
Baca Selengkapnya
FSH Sambut Mahasiswa Baru Magister dan Doktor, Mantapkan Langkah Menuju Internasionalisasi Kampus
Baca Selengkapnya
Rapat Persiapan Prodi S3 FSH: Menuju Kurikulum Unggul dan Internasionalisasi
Baca Selengkapnya
FSH Gelar Seleksi Wawancara Calon Mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah
Baca Selengkapnya