Selamat Jalan Ibunda Isnawati, Karyamu Selalu Abadi.
BERITA FSH – Berita duka dari Ibu kami, Guru kami Isnawati Rais seorang Guru Besar Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum yang meninggal hari ini pukul 09.10 di Rumah Sakit PON Jakarta (Selasa, 12 Juli 2023).
“Kami sangat merasa kehilangan Guru kami yang sangat giat dalam mengajar, membagikan ilmu, dan konsisten dalam menulis karya-karya akademik. Kami berdoa semoga beliau selalu tenang di sisiNya”, ungkap Muhammad Maksum Dekan Fakultas Syariah dah Hukum menyampaikan rasa dukanya (12/07/2023).
Isnawati merupakan sosok dosen yang dikenal sangat lembut dan sabar mengajar mahasiwa. Beliau juga sangat teliti dalam membimbing dan menguji sehingga tugas akhir mahasiswa bisa menjadi tulisan yang layak.
Lulusan pendidikan S2 dan S3 di Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam SPs UIN Jakarta ini merupakan pengajar Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat), FSH dan Program Magister Pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta. Selain mengajar beliau juga aktif mengisi pengajian keislaman.
Sebagai dosen spesialisasi Ilmu Fiqh, beliau pernah mengampu sejumlah mata kuliah terkait. Diantaranya Qowaid Fiqhiyyah, Ushul Fiqh, Comparative Islamic Law Family, Hukum Waris dan Hukum Adat, Comparative Islamic Family Law, dan lainnya.
Kesibukan mengajar dan mengisi pengajian, tidak melunturkan konsistensinya melakukan riset dan publikasi karya akademik yang dimuat di sejumlah jurnal diantanya, Praktek Kawin Mut’ah di Indonesia dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Jurnal Ahkam, 2014), Penyelesaian Harta Bersama di Pengadilan Agama Indonesia: Kasus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Al-‘Adalah, 2018), dan The Settlement of Joint Property in Religious Courts of Indonesia: A Case in the Religious Court of South Jakarta (Al-‘Adalah, 2018).
Dari banyaknya karya dan jasa beliau tentunya Fakultas Syariah dan Hukum sangat merasakan duka yang amat dalam atas meninggalnya Guru Besar ahli Fikih. Selamat jalan Prof, terima kasih atas jasa dan ilmu yang selalu ditebarkan dalam kebaikan.[LFM]
