Seminar Feminisme HMPS Hukum Keluarga Bersama Komnas Perempuan
BERITA FSH, Ruang Teater lantai 4 – Kompartemen Pemberdayaan Perempuan Departemen Kemahasiswaan HMPS Hukum Keluarga menyelenggarakan seminar feminisme yang mengangkat tema “Transformasi Hukum Keluarga Islam Menuju Keadilan Inklusif dan Kontekstual” (Kamis, 20/06/2024).
Acara seminar ini dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Dr. Hj. Rosdiana,M.A yang dalam hal ini juga menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara seminar feminisme ini. Beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya diharapkan dengan diadakannya acara ini mahasiswa khususnya mahasiswa program studi Hukum Keluarga mampu memahami kedudukan feminisme dalam isu isu Hukum Keluarga kontemporer. Muhammad Ilham Barizi selaku ketua HMPS Hukum Keluarga dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa diselenggarakannya acara ini bukan hanya untuk memenuhi agenda program kerja dari HMPS Hukum Keluarga, namun juga memiliki output agar tema yang diangkat ini bisa menjadi poin penelitian untuk tugas akhir mahasiswa. Ia juga mengatakan bahwa keadilan inklusif dan kontekstual ini merupakan salah satu hal yang dituju oleh prof. Dr. Hj. Mesraini, M.Ag. dalam pidato yang ia sampaikan pada saat pengukuhannya menjadi guru besar.
Yunianti Chuzaifah selaku komisioner Komnas Perempuan 2010-2024 dan juga Prof. Dr. Hj. Mesraini, S.Ag., S.H., M.Ag selaku wakil dekan I bidang Akademik dan juga guru besar bidang ilmu fikih munakahat diundang untuk menjadi narasumber dalam acara ini. Dalam penyampaian materinya, Yunianti mengatakan bahwa Pengalaman hidup perempuan merupakan sumber pengetahuan tak bisa dibantah. Melalui tantangan-tantangan yang dihadapi, kita dapat lebih memahami diri sendiri dan belajar untuk menghargai hal-hal yang sudah kita miliki. Sementara itu Prof. Mesraini berpesan kepada mahasiswa untuk jangan berhenti belajar dan mendalami ilmu seputar hukum keluarga, karena masih banyak yang harus dibenahi dan ditegakkan untuk keadilan perempuan.[AMZ]