Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia Soroti Antiklimaks Pemberantasan Korupsi
Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia Soroti Antiklimaks Pemberantasan Korupsi

BERITA FSH, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, mahasiswa FSH UIN Jakarta mengikuti sebuah Seminar Nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia digelar dengan penuh antusias di Aula Utama Sekolah Partai. Mengangkat tema: “Antiklimaks Pemberantasan Korupsi dari Persoalan Norma hingga Dampak Ekologis: Korupsi dalam Bencana Alam” pada 9 Desember 2025.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang, memperkaya diskusi mengenai integritas, ekologi, dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seminar dibuka dengan keynote speech oleh Ganjar Prabowo, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan didukung oleh partisipasi publik. Ganjar menyoroti pentingnya transparansi, pengawasan, serta keberanian dalam menolak praktik penyimpangan di berbagai sektor pemerintahan.

Sesi diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin:

Fatia Maulidiyanti, aktivis HAM, yang mengkritisi lemahnya penegakan hukum serta menyoroti tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan ekologis yang mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.

Bupati Trenggalek, yang berbagi pengalaman mengenai tata kelola pemerintahan daerah serta strategi membangun birokrasi yang transparan dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Kehadiran para pembicara dari berbagai perspektif menjadikan diskusi berjalan dinamis, kritis, dan penuh insight baru mengenai kompleksitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai macam fakultas dan Universitas, salah satunya dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nagieb Jihadil Akbar, yang turut terlibat aktif dalam sesi diskusi. Kehadirannya mencerminkan peran penting generasi muda dalam memahami dan mengawal isu integritas publik. Ia juga memberikan sudut pandang akademisi muda terkait etika hukum dan urgensi gerakan antikorupsi.